Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Cipta Karya Kabupaten lampung Tengah Bidang Perumahan Mengadakan Kegiatan Pelatihan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL)




Senin 26 Mei 2025

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Cipta Karya Kabupaten lampung Tengah Bidang Perumahan Mengadakan Kegiatan Pelatihan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak layak Huni (RTLH) untuk Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh Diluar Kawasan Permukiman Kumuh Dengan Luas Dibawah 10 (Sepuluh) Hektar di Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2025.

Kegiatan Ini di Ikuti Oleh seluruh Peserta Tenaga Fasilitator Lapangan(TFL) dan Dihadiri Oleh Bapak Veni Libriyanto S.T., M.T Selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Cipta Karya Beserta Sejumlah Kepala Kampung/Lurah Kabupaten Lampung Tengah.


Share :